MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menerima 24 sertifikat lahan sebagai bukti legalitas kepemilikan aset daerah.
Sertifikat lahan tersebut diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat Seto Apriadi kepada Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Senin (29-11-2021).
Bupati Pesibar Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang telah memproses pembuatan sertifikat tersebut.
Menurut bupati, dengan adanya sertifikat tersebut maka legalitas kepemilikan dan pengelolaan aset daerah akan menjadi lebih tertib.
"Adanya sertifikat ini harus diiringi dengan program pengelolaan aset yang lebih tertib," kata bupati.
Kepala BPN Pesibar Seto Apriadi mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan sertifikat tersebut. Khususnya dalam proses pengukuruan lahan.
"Memang masih ada sejumlah sertifikat yang belum bisa kita terbitkan karena terkendala proses pengukurun. Karena itu, kami mohon pak bupati dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sehingga proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar," harapnya.
Selain 24 sertifikat lahan milik pemkab, pada kesempatan itu BPN juga menyerahkan satu sertifikat lahan milik PLN.
Turun hadir pada kesempatan tersebut: perwakilan PLN dan sejumlah pejabat pemkab setempat. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com