MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 menjelang libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Hal tersebut sesuai anjuran pemerintah pusat dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, yang didalamnya memuat PPKM Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan berlaku di seluruh Indonesia.
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, persiapannya yakni kembali memberlakukan status PPKM level 3 sesuai Peraturan Walikota (Perwali) yang sebelumnya telah dikeluarkan, termasuk didalamnya ialah melarang hajatan.
"Soal level 3 kan kita sudah pernah level 3, berarti kita kembali lagi kepada edaran perwali saat level 3 nanti, termasuk acara pernikahan tidak boleh. Tapi itu nanti akan dibahas nanti Satgas, tapi kita tidak perlu susah-susah lagi, kita kembali saja pada level 3," kata dia, Selasa (30-11-2021).
Walikota Wahdi menjelaskan, pihaknya telah merencanakan rapat pembahasan persiapan menghadapi pandemi Covid-19 dengan PPKM Level 3. Rapat persiapan tersebut bakal digelar pekan depan, hal itu sembari mengunggu keluarnya Inmendagri terbaru.
"Nanti kita akan rapat Satgas dulu baru sosialisasikan. Rapatnya nanti kita usulkan ya, rencananya besok tapi pak Wali mau keluar, mungkin Minggu depan ya. Tapi penetapan level 3 nya kan belum, kita tetap tunggu Inmendagri nya dulu," ujarnya.
Diketahui, saat ini Pemkot Metro mempersiapkan vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun. Pelaksanaannya nanti, Pemkot masih menunggu edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak di Bumi Sai Wawai.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com