Cegah Covid-19, Pemkab Waykanan Larang ASN Keluar Daerah

Tanggal 11 Des 2021 - Laporan - 455 Views

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan komitmen terus mengoptimalkan upaya pencegahan penularan dan penanganan covid-19. Terlebih menjelang dan hingga akhir perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menerbitkan Surat Edaran tentang larangan cuti dan berpergian keluar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN). setempat, selama masa nataru.

Surat edaran bernomor: 800/656/I.11-WK/2021 itu sebagau tindak lanjut  Surat Edaran Menteri PANRB Nomor: 26 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/4300/07/2021 tentang pembatasan bepergian keluar daerah dan cuti bagi ASN di masa nataru dalam situasi pandemi covid-19.

Dalam surat edaran bupati itu  dijelaskan, seluruh ASN di lingkup Pemkab Waykanan dilarang bepergian ke luar daerah dan mudik selama periode nataru atau mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menanggapi surat edaran itu, Rina (39) ASN di Pemkab Waykanan mengaku tidak keberatan dengan aturan tersebut. Dia justru setuju adanya aturan itu, demi mencegah potensi penularan covid-19.

"Covid-19 memang sudah menurun, tapi bukan berarti sudah hilang. Kita semua tentu tidak mau, terjadi lagi penularan covid-19 di Waykanan. Jadi saya sangat mendukung aturan ini," tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.

"Kita semua tidak boleh lengah, harus tetap disiplin prokes, walaupun sudah divaksin," ajaknya. (**)

Laporan: novitasari

Editor: munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com