Tim Gabungan Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan Warga Palembang

Tanggal 12 Des 2021 - Laporan - 477 Views
ilustrasi pengeroyokan.

MOMENTUM, Bakauheni--Tim gabungan Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil membekuk dua tersangka pelaku pengeroyokan, Minggu (12-12-2021).

Pelaku ditangkap pada tempat berbeda itu diduga menjadi penyebab korban Muhammad Hadi Suryanto warga Kecamatan Jakabaring Kota Palembang Sumatera Selatan meninggal dunia.

Keduanya yakni Bramsah Dinata (22) dan Yeyen Efendi (27),  warga Dusun Waybaru Bawah Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

"Benar tim gabungan Tekab 308 dan Polsek Penengahan mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo, mewakili Kapolres AKBP Edwin, Minggu (12-12).

Penangkapan terhadap kedua pelaku sebut Kapolsek, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari DS (18) teman korban. "Petugas mendapat laporan terkait tindak pidana pengeroyokan terhadap korban pada Minggu (12-12) sekitar pukul 01.00 wib di Dusun Kenyayan Bawah hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi, Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan, berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti sekira pukul 05.00 WIB di hari yang sama.

Kapolsek juga menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama Marlan jalan-jalan di Dusun Kenyayan sambil menunggu jemputan itu dipanggil orang tidak dikenal seraya mengatakan ada Aris (rekan lainnya). Kemudian korban dan pelapor ikut bergabung bersama Aris.

Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik. Sedangkan pelapor dan korban tinggal di tempat.

Tiba-tiba datang salah satu pelaku datang dan menanyakan KTP korban, setalah melihat pelaku langsung menghajar korban yang kemudian di tinggal kabur.

Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni. "Karena korban diketahui meninggal dunia, pelapor segera melaporkan kejadianya ke Polsek Penengahan," jelasnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku perbuatanya tersebut dilakukan bersama-sama empat orang lainnya yakni MR, YG, E, AD, yang saat ini masih dalam buruan petugas.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa, satu bilah pisau.(**)

Laporan: Endri

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com