MOMENTUM, Kotaagung--Salah satu fungsi dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) adalah mengontrol pelaksanaan program pembanguna. Tujuanya agar program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sepenuhnya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau proses pembangunan Gedung SD Negeri 1 Waygelang, Kecamatan Kotagung Barat, Rabu (15-12-2021).
“Sidak ini bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan. Kita ingin mengetahui langsung, seperti apa proses pelaksanaan pembangunan di lapangan. Bukan hanya sekedar menerima laporan," kata Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Febrio Martha Musthafa.
Dari hasil sidak itu, komisi IV meminta rekanan mempercepat penyelesaian pembangunan gedung SD tersebut.
"Pembangunan baru mencapai 50 persen. Sedangkan kontrak kerja rekanan sampai akhir Desember. Karena itu, kita minta dipercepat, agar pada tahun, sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka," tegasnya.
Selian itu, rekanan juga diminta memasang plang informasi proyek, untuk memudahkan masyarakat mengawasi proses pekerjaan agar benar-benar sesuai sfesifikasi yang ditetapkan.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi IV Hajin M. Umar. Menurut dia, sidak tersebut adalah bentuk pelaksanaan salah satu fungsi DPRD, yakni mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan.
“Kami tetap komitmen untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat, dan mengawalnya hingga program tersebut dianggarkan serta direalisasikan sesuai mekanisme yang ada,” kata Hajin.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan mengatakan, akan terus mengontrol pekerjaan rekanan, agar selesai tepat waktu dan sesuai sfesifikasi dan aturan yang berlaku. (**)
Laporan: galih
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com