Terbitkan SE, Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi

Tanggal 18 Des 2021 - Laporan - 489 Views
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian

MOMENTUM, Bandarlampung-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat vaksinasi pencegahan covid-19.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri nomor: 900/7120/SJ tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi dan Pembayaran Tenaga Kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Menurut Tito, hal itu untuk mengejar capaian vaksinasi 70 persen secara nasional hingga akhir Desember mendatang.

"Guna mendukung pemenuhan target 70 persen untuk vaksin dosis pertama, Pemda diharapkan mempercepat valsinasi di daerah masing-masing,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dari surat edaran tertanggal 16 Desember 2021.

Mendagri juga mengimbau agar pemda mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 melalui sejumlah upaya. 

Diantaranya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pemantauan serta penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi. 

Selanjutnya melakukan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin Covid-19 ke fasilitas kesehatan.

"Selain itu, APBD Tahun Anggaran 2021 digunakan untuk pembayaran insentif/ honorarium tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi dari unsur bidan dan tenaga yang diperbantukan lainnya, serta alokasi lain yang bertujuan untuk percepatan cakupan vaksinasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” sebutnya.

Sementara itu, untuk bisa membiayai berbagai program tersebut, Mendagri dalam surat edaran meminta Pemda melakukan beberapa strategi kebijakan. 

Pertama, pemberian insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan, dibayarkan dari hasil penyesuaian paling sedikit 8 persen dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19. 

Selanjutnya, Pemda dapat memanfaatkan hasil penyesuaian alokasi belanja tidak terduga tahun anggaran 2021. Di sisi lain, Pemda juga dapat menggandeng pihak swasta dan masyarakat untuk mendukung percepatan vaksinasi daerah melalui dukungan pendanaan corporate social responsibility (CSR). (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com