MOMENTUM, Panaragan--Operasi Lilin Krakatau 2021 tidak melakukan penyekatan aktivitas masyarakat. Tetapi pengetatan dan pencegahan terhadap potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P Silalahi menyebut pengetatan itu terkait dengan penggunaan masker dan mencegah kerumunan pada menjelas Natal dan Tahun Baru.
Hal itu disampaikan Sunhot saat apel pasukan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru di halaman Polres Tubaba di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (23-12-2021).
Dikatakan, Operasi Lilin akan berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pasukan pengamanan melibatkan unsur terkait seperti TNI, aparatur pemda, dan mitra kamtibmas.
Natal dan Tahun Baru secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
"Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari. "Operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," katanya.
Tentu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," harapnya Sunhot.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lainnya.
"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus di antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum.
Kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim hujan.
"Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," terangnya. (*)
Laporan: Solihin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com