Realisasi Pendapatan Lampung 2021 Lampaui 2020

Tanggal 10 Jan 2022 - Laporan Agung DW - 701 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 2021 berhasil melampaui capaian 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menjelaskan, realisasi pada 2021 tercatat mencapai Rp7,48 triliun. 

"Jika dilihat dari setoran yang masuk mencapai 99,27 persen. Pencapaian ini dari sisi target sejak 10 tahun terakhir, secara nominal tertinggi," kata Adi di ruang kerjanya, Senin (10-1-2021).

Menurut dia, pada tahun 2020, pendapatan daerah hanya mampu tercapai Rp7,01 triliun. Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,2,84 triliun, dana transfer Rp4,12 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp55,38 miliar. 

Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan 2019 yang mencapai Rp7,26 triliun. Rinciannya PAD Rp3,01 triliun, dana transfer Rp4,19 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp55,86miliar. 

"Tahun 2020 di masa pandemi pendapatan kita turun, baik dari sumber PAD atau dana transfer. Jadi ada penurunan 4,4 persen atau sekitar Rp250 miliar," kata Adi.

Sebaliknya, dia menyebutkan, pada tahun 2021, pendapatan daerah Lampung berhasil naik 6,6 persen dibandingkan 2020.

Terdiri dari PAD Rp3,26 triliun, dana transfer Rp4,20 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp18,01 miliar. 

"Di tengah pandemi ini kita bisa mencapai peningkatan 6,6 persen. Dari pencapaian target kita bisa mencapai 99 persen lebih," tuturnya.

Dia menjelaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kebijakan, arahan Gubernur Lampung untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Adi mengungkapkan, ada dua hal yang dilakukan, pertama memaksimalkan penerimaan dan menekan kemungkinan terjadinya kebocoran. 

"Yang kita lakukan intensifikasi semua potensi yang ada di intensifkan pemungutannya," ujarnya.

Kemudian menerapkan IT dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang dinilai sangat bermanfaat untuk memastikan data yang benar dan tidak terjadi kebocoran.

"Seperti di pajak daerah semua penerimaan pajak daerah sudah menerapkan aplikasi. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari Pertamina dan semua wajib pajak pakai aplikasi yang harus melaporkan pada waktunya," jelasnya.

Dia mengatakan, jika tidak melaporkan maka akan kena denda. Sedangkan bagi yang laporan tidak sesuai dengan potensi yang sebenarnya akan kenakan denda.

"Kita juga MOU dengan Pertamina, pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja aparatur juga perlu di lakukan," tuturnya.

Karena itu, dia menyebutkan, pendapatan daerah pada 2022 akan terus digenjot agar dapat melampaui target yang telah ditentukan. Terutama pada pendapatan sektor pajak yang memang menyumbang 83 persen sumber pajak. 

"Kami berharap masyarakat juga taat terhadap pembayaran pajak. Sehingga pendapatan kita bisa tinggi dan kita bisa juga melakukan belanja agar perekonomian masyarakat juga meningkat," harapnya. 

Dia menargetkan, pendapatan daerah tahun 2022 bisa mencapai Rp7,55 triliun. Untuk PAD ditargetkan Rp3,44 triliun. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com