Sengketa Lahan Sabahbalau dan Sukarame Masih Berproses di Pengadilan Tanjungkarang

Tanggal 11 Jan 2022 - Laporan Agung DW - 661 Views
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa lahan Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan dan Sukarame Bandarlampung masih berlanjut dipersidangan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Tanjungkarang.

"Sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Tanjungkarang, karena mereka mengadukannya ke situ," kata Qodratul kepada harianmomentum.com, Selasa (11-1-2022).

Sehingga, dia menyebutkan, masih menunggu putusan pengadilan untuk pengosongan lahan Sabahbalau dan Sukarame.

Dia meyakini, lahan yang ditempati lebih kurang 23 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami meyakini bahwa tanah itu jelas aset milik pemerintah Provinsi Lampung. Karena suratnya juga jelas. Kita tunggu saja proses pengadilan apakah sampai proses putusan atau belum nanti akan dikoordinasikan," jelasnya.

Meski demikian, dia belum mengetahui kapan putusan pengadilan tersebut. "Ya tergantung dari sananya. Kalau kita hanya menunggu," tuturnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com