MOMENTUM, Katibung-- Vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terpapar suatu penyakit.
Setelah sebelumnya melaksanakan pemberian dosis pertama dan dosis kedua vaksin covid-19, dalam meningkatkan pembentukan herd immunity Pemerintah kemudian menambah kombinasi booster lewat Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster) yang diteken oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 12 Januari 2022.
Dalam upaya mendukung program pemerintah meningkatkan herd immunity tersebut, sekaligus menyambut bulan K3 Nasional, bertempat di Conference room PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Sebalang, Kamis (13-01-2022) pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan vaksinasi booster Covid-19 yang bekerjasama dengan Puskesmas Katibung Lampung Selatan.
Kegiatan ini diikuti pegawai PLN UPK Sebalang, pegawai PLN UPDK Bandar Lampung, tenaga alih daya PLN UPK Sebalang dan mitra kerja di lingkungan PLN UPK Sebalang.
Pemberian dosis booster ini diberikan dengan jangka waktu 6 Bulan dari pemberian vaksin dosis kedua, dengan jenis vaksin booster Pfizer. Alur pemberian vaksin dosis booster ini tetap berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.
Vaksinasi booster ini penting diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman covid-19 dan termasuk varian-varian baru dari Covid 19.
Dengan dilaksanakannya pemberian vaksin booster ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan imunitas pegawai PLN dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dapat mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, khususnya provinsi Lampung.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com