Harianmomentum.com--Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkesan
santai menanggapi dugaan penyalahgunaan uang negara untuk pembayaran pajak
kendaraan dinas (randis) di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Inspektur Kabupaten
Lambar Edy Yusuf mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan
adaministrasi secara rutin di tiap satuan kerja (satker). Kalau pun terjadi
kesalahan dalam pemberkasan administrasi, inspektorat hanya memberikan teguran
dan pembinaan.
Dia mengakui, pada
pemeriksaan administrasi tahun 2016 menemukan tunggakan pembayaran pajak
kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah satuan kerja.” Sudah kita beri
teguran dan pembinaan atas temuan tersebut, selanjutnya semua kita kembalikan
ke satker,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan
Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Lambar Suandi Sahri. Dia membenarkan
masih ada tunggakan pembayaran PKB randis. Salah satunya randis roda dua
yang digunakannya. Randis roda dua yang digunakan Suandi menunggak
pembayaran PKB sejak tahun 2015.
Menurut dia, randis tersebut merupakan pelimpahan dari salah satu dinas
yang kini dilebur.
"Saya mendapatkan kendaraan dinas sejak Januari denganposisi mati pajak
sejak tahun 2015. Kendaran mati pajak dari satker sebelumya, meski telah
dianggarkan, tapi pembayaran pajak belum dilakukan," katanya.
Diberitakan
sebelumnya, berdasarkan rilis data Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi
Lampung, ada 774 randis Pemkab Lambar yang menunggak pembayaran PKB
pada tahun 2016. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com