Formulasikan Regulasi Pengembangan UMKM, DPRD Tanggamus Kunker ke Bekasi

Tanggal 01 Feb 2022 - Laporan Galih - 517 Views
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tanggamus menyimak dan berdialog terkait penyusunan regulasi program pengembangan UMKM yang dilaksanakan Pemkot Bekasi

MOMENTUM, Bekasi--Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu penyangga utama perekonomian masyarakat. Karena itu, pengembangan potensi UMKM perlu lebih dioptimalkan dan diefektifkan.

Terkait hal tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (27-1-2022).

"Kunker ini untuk mengetahui sekaligus mempelajari terkait penyusunan peraturan daerah tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sektor UMKM," kata Hasmal Yadi pimpinan rombongan kunker DPRD tersebut. 

Hasmal menyebut, pemilihan Kota Bekasi sebagai lokasi kunker tersebut karena pemerintah daerah setempat dinilai berhasil dalam memulihkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan potensi UMKM di masa pandemi covid-19. 

"Kita ketahui Pemkot Bekasi cukup berhasil meningkatkan level UMKM  menjadi lebih tinggi dalam situasi pandemi covid-19. Itu yang menjadi salah satu dasar, kami (DPRD Tanggamus) melaksanakan kunker ke sini," ungkapnya.

"Kita ingin mengetahui secara langsung, bagaimana Pemkot Bekasi memulihkan sektor UMKM di tengah situasi pandemi covid-19 melalui program one pesantren one product. Khususnya terkait regulasi pelaksanaan program tersebut," jelasnya.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan, one pesantren one product atau OPOP merupakan program  Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sejauh ini program OPOP berjalan sangat baik. Kami berharap ini bisa menjadi lokomotif peningkatan perekonomian masyarakat di Jawa Barat, khsusunya Kota Bekasi," kata Satia.

Sesuai namanya, lanjut dia, program OPOP memprioritaskan optimalisasi potensi perekonomian pesantren sebagai pelaku atau pengelola UMKM.

"Kita juga bekerjasama dengan beberapa bank, untuk pemberian bantuan pinjaman permodalan kepada para pelaku UMKM.  Pinjaman permodalan tersebut tentunya dengan suku bunga yang sangat rendah. Sehingga tidak memberatkan para pelaku UMKM," ungkapnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Dishub Metro Sosialisasi Antisipasi Bahaya C ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan Kota Metro, melalui UPT Perpar ...


Tubaba Raih Predikat WTP ke 10 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Untuk kesepuluh kali secara berturut, Pe ...


HKSN 2024, Mensos Kerja Bakti Bersama Masyara ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah ...


Peringati Hari Jalan, Dinas BMBK Gelar Jalan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMB ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com