MOMENTUM, Bekasi--Panitia khusus atau pansus dalam lingkup tugas DPRD punya peran penting untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan proses pembahasan suatu rancangan peraturan daerah.
Terkait hal tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27-1-2022).
Ketua rombongan kunker tersebut Hajin M Umar mengatakan, tujuan agenda itu untuk bertukar informasi dan mempelajari sistem dan proses pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) yang diterapkan di Pemkot Bekasi.
"Kita ingin bertukar informasi sekaligus mengetahui proses pembentukan pansus LKPj yang diterapkan di Kota Bekasi," kata Hajin.
Selain itu DPRD Tanggamus juga berdiskusi dan meminta masukan terkait pelaporan kinerja dan keuangan serta aset daerah yang telah diterapkan di Pemkot Bekasi.
"Pemkot Bekasi tentu sudah lebih berpengalaman dalam proses penyampaian pelaporan kinerja dan keuangan daerah. Tentu kita ingin mempelajari ini, agar proses yang sama di Tanggamus juga bisa semakin efektif," terangnya.
Sekretaris BPKAD Kota Bekasi Ansiah mengatakan, tahun ini proses penyusunan LKPj diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan. Sedangkan untuk laporan keuangan, masih ditangani BPKAD setempat.
Saat ini, lanjut dia, BPKAD Kota Bekasi memiliki 19 pejabat fungsional. Untuk menunjang optimalitas dan efektifitas pelaporan keuangan, BPKAD Kota Bekasi didukung dengan Lab Sinda yang terkoneksi dengan seluruh organisasi perangkat daerah.
Selanjutnya, menurut Asiah untuk mengoptimalkan kinerja OPD yang ada di Kota Bekasi, BPKAD juga mengadakan bimtek.
“Bimtek terhadap jajaran organisasi perangkat daerah rutin kita lakukan, agar kinerja mereka dalam penyampaian pelaporan-pelaporan lebih optimal dan efektif. Seluruh laporan dibuat dan disampaikan dengan sistem komputerisasi,"jelasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com