MOMENTUM, Pringsewu--Polda Lampung melalui Bidang Propam melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Mapaolres Pringsewu, Rabu (2-2-2022).
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol.M Syarhan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh personel Polri.
"Ini upaya mencegah terjadi pelanggaran personel Polri terhadap aturan-aturan pelaksanaan tugas yang bersifat mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan," kata M Syarhan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian. Termasuk administrasi dan SOP pelayanan publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personel.
"Kita juga ingin memastikan bahwa personel kepolisian di Polres Pringsewu ini, benar-benar profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Kapolres Pringsewu AKBP.Rio Cahyowidi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran kemungkinan pelanggaran yang dilakukan personel.
Upaya antisipasi itu, antara lain: pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urine mendadak, razia tahanan.
"Selain itu, pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil dari tingkat polres hingga polsek,"jelasnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com