Harianmomentum.com-- Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah gagal total. Semua jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan harus diaudit, serta diberikan sanksi tegas.
Begitu dikatakan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS) Hery Susanto dalam surat
elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (10/10).
"Kami meminta agar dilakukan evaluasi total terhadap
kinerja jajaran direksi dan dewas BPJS kesehatan. Juga, perlu ada punishment
dengan mengganti jajaran elitenya,” tegasnya.
Hery juga mendesak agar segera dilakukan Revisi Undang Undang
BPJS tentang pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dan revisi target universal health coverage atau UHC,
hingga perbaikan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan dan rumah sakit,”
ujarnya.
Selama ini, lanjut Hery, BPJS Kesehatan hanya pintar
melakukan program pencitraan dan menutup-nutupi kegagalan yang sudah kian
menumpuk.
"Jangan hanya pintar pencitraan guna capaian target UHC,
namun tidak becus dalam pelayanan kesehatan public,” ujarnya.
Hery menegaskan, jika tdak dilakukan evaluasi dan pemberian
sanksi yang tegas kepada jajaran Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, maka
pihaknya akan melakukan pembangkangan.
"Jika tidak dilakukan segera, maka kami serukan
pembangkangan sipil guna menolak program JKN yang salah urus itu,” ujar Hery.
Dia menegaskan, selama ini Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan
tidak menjalankan peran dan fungsi secara baik dan tidak sesuai spirit program
JKN.
"Selama ini, hanya orientasi target kuantitas
kepesertaan, namun pelayanan buruk. Jajaran direksi tidak kreatif dan tidak
inovatif, selalu defisit dan meminta bantuan pemerintah hingga upaya menaikkan
iuran BPJS,” ujarnya.
Hery melanjutkan, dengan jumlah peserta 180 juta-an saja
pengelolaan dan pelyanan BPJS Kesehatan sudah karut marut, apalagi jika sudah capai
UHC dengan kepesertaan seluruh rakyat Indonesia.
"Fasilitas kamar Rumah Sakit dari semua kelas BPJS tidak
akan pernah kosong dan selalu penuh, kecuali yang diambil menjadi pasien umum
atau kelas VIP yang tidak ditanggung BPJS. Begitu juga ketersediaan obat dan
lainnya menjadi mata rantai problem yang tidak pernah putus,” beber Hery.
Belum lagi, lanjut dia, tunggakan iuran di level warga,
pemberi kerja, Pemda juga sukar diraih. Selama ini, kata dia, tidak ada langkah
efektif dari petugas BPJS Kesehatan untuk menangani problem tunggakan itu.
"Meski ada kader JKN dari warga yang mereka rekrut pun
tak jalan karena warga kader JKN tidak mau menjadi bumper BPJS.
Masyarakat protes sebab pelayanan buruk. Ditambah lagi, saat ini daya beli
masyarakat rendah, jangankan untuk JKN untuk kebutuhan harian mereka saja
susah. Dengan besaran iuran yang berlaku sekarang banyak yang menunggak,
apalagi jika iuran BPJS Kesehatan naik,” ujarnya.
Hery menekankan, meski ada subsidi PBI, namun hingga kini pun
tidak jelas distribusinya. "Banyak yang tidak tepat sasaran. Ini beresiko
buat kesenjangan warga saja,” ujarnya.
Karena itu, evaluasi total dan pemberian sanksi yang tegas
kepada jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Sekali lagi harus diberikan sanksi tegas. Kalau tidak,
ya kita akan melakukan pembangkangan,” tandasnya. (rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com