MOMENTUM, Balambanganumpu--Peningkatan kasus positif covid-19 di Kabupaten Waykanan, membuat pemkab dan jajaran kepolisian resor setempat harus bergerak cepat melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna saat memimpin apel jajaran polres setempat, Senin (14-2-2022).
"Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tugas pokok kepolisian sebagaimana arahan presiden adalah membantu upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penularan dan penanganan covid-19," kata kapolres.
Karena itu, dia meminta seluruh jajaran polres lebih menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Tempat-tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, obyek wisata dan ruang-ruang publik menjadi fokus utama kita dalam melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan," tegasnya.
Pelaksanaan operasi yustisi dilakukan melalui Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) secara rutin, siang dan malah hari.
"Operasi yustisi harus tetap mengedepankan sikap humanis. Setiap anggota kepolisian juga harus terus mengimbau masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," pintanya.
Saat ini Kabupaten Waykanan bersatatus sebagai darai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 14 Februari 2022 kasus posotif covid-19 di Waykanan mencapai 1030 orang atau bertambah 18 orang.
Dari jumlah tersebut, 806 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 68 orang. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com