PPKM di Lima Daerah Naik Level 3

Tanggal 15 Feb 2022 - Laporan Agung DW - 736 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di lima kabupaten/kota naik ke level 3.

Lima daerah yang sebelumnya di level 2 itu: Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan dan Pesawaran.

Hal itu tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Di lain sisi, ada beberapa daerah yang justru turun ke level 1. Seperti Lampung Tengah, Lampung Baeat, Pringsdwu dan Tulangbawang Barat. 

Sedangkan sisanya masih berada di level 2: Lampung Selatan, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Metro. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


Polres Pringsewu Baksos Pelayanan Kesehatan ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Polres Pringsewu menggelar bakti sosial pel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com