Operasi Pekat, Polisi Tangkap Tersangka Mucikari

Tanggal 18 Feb 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 467 Views
Petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pria setengah baya atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang berinisial JM, warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ditangkap petugas Polsek Pringsewu Kota atas dugaan terlibat kasus prostitusi.

Petugas menagkap pria berusia 55 tahun itu ditangkap pada Kamis (17-2-2022) malam. Saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio menjelaskan, tersangka JM ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. "Tersangka  diciduk polisi atas dugaan telah terlibat dalam perkara perkara prostitusi dan berperan sebagai mucikari," terangnya.

Menurut dia, tersangka menyiapkan sejumlah wanita penjaja seks komersil (PSK) guna ditawarkan kepada para pelanggan dengan tarif Rp200 ribu.

Selain itu, tersangka menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya sebagai tempat prostitusi.  
"Dari pekerjaan tersebut tersangka mengaku mengambil keuntungan Rp50 ribu," jelasnya, Jumat (18-2-2022).

Doni menuturkan, sebelum mengamankan, tersangka sudah menerima dua pelaku prostitusi.

Sementara Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menambahkan, tersangka diketahui sudah melakukan praktik prostitusi selama setahun.

Tersangka mengaku pekerjaan itu dilakukan karena alasan terhimpit kebutuhan ekonomi. "JM mengaku hasil dari kerja buruh harian tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Dia nekat bekerja sampingan sebagai mucikari untuk mencari tambahan penghasilan," terangnya

Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit HP,  sebuah kasur, sprei, bantal dan uang tunai Rp400 ribu.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan, katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainya.

Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Rio juga mengimbau masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal. Guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com