MOMENTUM, Bandarlampung--Mabes Polri merespon rencana Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang akan bekerjasama dengan Polda Banten, dalam hal mencegah penyebaran varian Omicron.
Hal itu disampaikan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto usai meninjau vaksinasi di Mapolda Lampung, Wayhuwi, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (20-2-2022).
"Terkait pengetatan di pintu masuk Provinsi Lampung, rencana itu harus segera dilakukan, agar bisa memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah Lampung," kata Komjen Pol. Agung.
Baca Juga: Polda Lampung dan Banten Kerjasama Cegah Omicron
Menurut dia, dalam mencegah penyebaran covid-19, harus bersinergi dengan provinsi lain. Salah
satunya melalui pengetatan di Pelabuhan Merak, Banten.
"Jadi saya kira harus bersinergi dengan provinsi lain," ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, dia juga menyoroti capaian vaksinasi di Provinsi Lampung yang tergolong masih rendah.
"Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi, guna terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok, red)," imbaunya. (**)
E-Mail: harianmomentum@gmail.com