Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan

Tanggal 01 Mar 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 544 Views
Jajaran Polres Pringsewu memulai gelar operasi kepolisian dengan sandi Ops keselamatan Krakatau 2022.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu memulai menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops keselamatan Krakatau 2022. Berlangsung selama dua pekan, 1-14 Maret 2022.

Operasi keselamatan diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, di lapangan Pendopo Pringsewu, Selasa (1-3-2022).

Dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi, Kapten Rahmat mewakili Dandim 0424, para pejabat utama Polres serta  para kepala OPD. Juga diikuti personel gabungan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BPBD.

Rio dalam sambutannya mengatakan, operasi keselamatan bertujuan mencipatakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas menjelang perayaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idhul Fitri 2022.

Dengan harapan berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preemtif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik," ucap Rio saat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Menurutnya, dalam operasi ini, Polri akan fokus untuk menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. "Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian,"ujarnya.

Ketujuh target tersebut yakni, pertama pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi, kedua pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian keempat, pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kelima, pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, keenam, Pengendara kendaraan yang melawan arus.

"Yang ketujuh yakni tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan dan over dimention over loading (ODOL),"tuturnya.

Rio menambahkan, dalam operasi Polri tidak menargetkan tilang, namun bila petugas dilapangan menemukan pelanggaran tersebut tetap akan melakukan penindakan.

Sementara itu Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya meminta masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi menghentikan pelanggaran agar tidak ada kecelakaan, sehingga tercipta keselamatan untuk semua pihak.

"Tetap Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan patuhi protokol kesehatan,"himbaunya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com