MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) membagikan surat tanda tamat pelatihan (STTP) kepada 166 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019, Rabu (2-3-2022).
Sekretaris Kabupaten Lamtim Moch Jusuf menjelaskan, pelatihan merupakan salah satu persyaratan bagi CPNS untuk meningkatkan kemampuan dan memahami tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, pelatihan juga menjadi salah satu syarat bagi CPNS ditetapkan menjadi PNS 100 persen. "Selamat kepada para CPNS yang telah menyelesaikan pelatihan," jelas Jusuf pada acara yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim.
Dia mengingatkan kepada para CPNS agar tidak mengajukan pindah tugas sebelum mengabdi selama 10 tahun di tempat tugasnya. "Bagi yang mengajukan pindah sebelum 10 tahun mengabdi sesuai SK penempatan dianggap mengundurkan diri," katanya.
Kesempatan yang sama, Kepala BKPPD Lamtim Mohammad Ridwan menjelaskan, CPNS yang menerima STTP sebanyak 166 orang. Mereka adalah, CPNS formasi umum tahun 2019. "Mereka telah mengikuti pelatihan dasar selama tiga bulan," katanya.
Ditambahkan, guna mematuhi protokol kesehatan pembagian STTP dilaksanakan secara daring. Secara simbolis, STTP diserahkan kepada lima perwakilan CPNS. (*).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com