DD Tahap II untuk Tanggamus Belum Bisa Disalurkan

Tanggal 11 Okt 2017 - Laporan - 1697 Views
Foto: Net.

Harianmomentum.com--Pemerintah pusat belum menyalurkan alokasi program Dana Desa (DD)  Tahap II tahun 2017 untuk Kabupaten Tanggamus. Penyebabnya, masih banyak pekon (desa) di kabupaten setempat yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawban (LPj) penggunaan DD tahap pertama.

  

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus Hilman Yoscar mengatakan, dari 299 pekon di kabupaten setempat, baru 144 pekon yang menyerahkan LPj DD tahap pertama.

 

“Baru144 pekon yang menyerahkan LPj DD tahap pertama atau sekitar 46 persen dari total 299 pekon di Kabupaten Tanggamus. DD tahap II baru bisa disalurakan, jika minimal 75 persen pekon sudah menyerahkan LPj tahap pertama,” kata Hilman, Rabu (11/10).

    

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Idham Khalid melalui Kabid Pembangunan Pekon Erlan Deni Saputra membenarkan hal tersebut.

 

Dia merinci jumlah pekon di tiap kecamatan yang telah menyerahkan LPj DD tahap pertama: Kecamatan Ckuhbalak 20 pekon, Kecamatan Pugung 7 pekon, Kecamatan Kelumbayan Barat  6 pekon dan Kecamatan Kotaagung Barat 16 pekon.

 

Kemudian: Kecamatan Wonosobo 13 pekon, Kecamatan Kotaagung Timur 11 pekon, Kecamatan Pematangsawa 14 pekon, Kecamatan Bulok 10 pekon, Kecamatan Sumberejo 12 pekon dan Kecamatan Limua 8 pekon. 

 

Selanjutnya: Kecamatan Guungalip 12 pekon, Kecamatan Kelumbayan 8 pekon, Kecamatan Talangpadang 20 pekon. Kecamatan Gisting 9 pekon, Kecamatan Airnaningan 10 pekon, Kecamatan  Ulubelu 16 pekon, Kecamatan Kotaagung 13 pekon dan Kecamatan  Bandarnegeri Semuong 2 pekon.

     

"Dari 18 kecamatan yang telah menyampaikan LPj, baru 12 kecamatan yang seluruh pekonya sudah menyerahkan LPj DD tahap pertama,” kata  Erlan.

 

Dia melajutkan,12 kecamatan itu: Kelumbayan Barat, Cukuhbalak, Bulok, Kotaagung Barat, Pematangsawa, Gunungalip dan Kecamatan Kelumbayan. Kemudian: Kecamatan Talangpadang, Gisting, Airnaningan, Ulubelu serta Kecamatan Kotaagung. 

 

“Ada dua kecamatan yang seluruh pekonnya belum sama sekali menyerahkan LPj: Kecamatan  Semaka dan Kecamatan Pulaupanggung," ungkapnya.

 

Menurut Erlan, seluruh LPj yang telah disampaikan melalui kecamatan ke Dinas PMD telah diverifikasi dan telah disampaikan kepada BPKAD.

 

“Bukan berarti LPj yang telah diverifikasi dan disampaikan ke BPKAD  itu sudah lengkap. LPj tersebut akan kembali diverifikasi oleh BPKAD. Namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika berkas telah masuk ke BPKAD, kecil kemungkinan dikembalikan,” jelasnya. (zal)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com