MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengingatkan pengelola rumah sakit di wilayah setempat untuk tidak menolak pasien anak dan ibu hamil.
Wakil Ketua DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, pada kondisi (pandemi covid-19) seperti ini, seharusnya rumah sakit memberikan pelayanan lebih maksimal pada seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
"Kita bicara keras tentang penolakan pasien anak dan ibu hamil yang terkonfirmasi positif covid-19 di rumah sakit swasta melalui rapat resmi, dan ini menjadi warning terutama Pemkot Metro untuk membahas bahwa penanganan kesehatan seharusnya dilakukan di rumah sakit dan klinik mana saja. Jangan membebankan RSUD Ahmad Yani saja," kata Basuki, Selasa (8-3-2022).
Dia menambahkan, walaupun rumah sakit swasta masuk dalam kriteria tipe C tetap harus melakukan pelayanan terbaik bagi pasien, khusus warga yang terpapar covid-19.
"Ini perlu kita bicarakan. Apa saja kendala-kendalanya, jika kekurangan tenaga sampaikan. Masalah itu dapat dipecahkan tidak boleh adanya penolakan," tegasnya.
Terkait masalah tersebut, DPRD akan mengajak Dinas Kesehatan melakukan rapat dengar pendapat (hearing), untuk menegur dan mengevaluasi rumah sakit yang menolak pasien positif Covid-19.
"Jangan lagi ada penolakan pasien, tertuma ibu yang akan melahirkan. Termasuk anak-anak. Semua pasien itu perlu ditangani secara serius," pintanya.
Dia menyarankan Pemkot Metro melakukan penilaian akreditasi rumah sakit tentang kelengkapan sarana prasarana pelayanan medisnya.
"Seharusnya ditangani terlebih dahulu pasiennya. Kalau dirasa berat, ya baru dirujuk ke rumah sakit tipe B," imbuhnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com