MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana tetap melanjutkan aturan melakukan rapid antigen bagi para pengunjung yang ingin masuk ke dalam bioskop.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri mengatakan masih mempertimbangkan aturan tersebut meskipun sudah ada kebijakan baru yaitu tidak perlu menggunakan surat bebas covid-19 jika ingin berpergian.
Menurutnya, antigen yang dilakukan di lingkungan bioskop merupakan upaya pemerintah untuk tetap melakukan tracing.
"Kemungkinan akan tetap dilaksanakan untuk antigen di bioskop karena memang tujuan kita untuk melakukan tracing," kata Desti, Senin (14-3-2022).
Dia juga mengatakan kalau tracing saat ini selalu berdasarkan pada temuan pasien, sebab varian Omicron tidak memiliki gejala sama sekali bagi penderitanya.
Dia mengungkapkan rapid antigen yang dilakukan dalam lingkungan bioskop difasilitasi oleh pemkot setempat.
"Rapid antigen akan dilaksanakan dan semua tenaga kesehatan serta alat rapidnya disediakan oleh pemkot," tuturnya. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com