Belajar dari Kasus Wilson Lalengke

Tanggal 15 Mar 2022 - Laporan Agung DW - 1016 Views
Agung DW, Wartawan Harian Momentum

MOMENTUM-- Dalam beberapa hari terakhir, Lampung dihebohkan dengan pemberitaan penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke.

Dia ditangkap usai mengamuk di Mapolres Lampung Timur, lantaran salah satu anggotanya ditangkap polisi, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Usai menggeruduk Mapolres Lamtim, dia sempat merobohkan karangan bunga dari tokoh adat.

Tak berselang lama, tokoh adat pun melaporkan Wilson terkait perusakan karangan bunga tersebut.

Pada hari itu juga, polisi langsung mengamankan Wilson Lalengke dengan membawa bukti surat penangkapan.

Berita tentang penangkapan Ketum PPWI itu secara cepat beredar hingga ke level nasional. Bahkan, ada juga yang mengecam penangkapan tersebut.

Alasannya, penangkapan itu diduga dilakukan tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Namun, polisi tak menggubris kecaman tersebut dan menetapkan Wilson Lalengke sebagai tersangka. 

Berdasarkan keterangan pers, Wilson diancam dengan lima tahun kurungan penjara. Sedangkan, anggotanya yang diduga memeras diancam dengan sembilan tahun penjara. 

Dari kasus Wilson Lalengke, ada satu hikmah yang bisa kita ambil. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Artinya, di mana pun berada kita harus menghormati adat istiadat dan budaya di daerah tersebut. 

Kenali dulu masyarakatnya. Jangan sampai bersikap arogan tanpa tahu dengan adat istiadat di suatu daerah. 

Tulisan ini bukan bermaksud menyudutkan. Hanya saja, kita patut menjadikannya pelajaran berharga. Sekian. Tabik (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


Ingat, Pers Bukan Alat! ...

MOMENTUM--Belakangan, Lampung sedang dihebohkan dengan dugaan kor ...


Pilkada Koko ...

MOMENTUM -- Pada tahun ini, seluruh daerah di Indonesia akan memi ...


Gerakan Koko di Tubaba ...

MOMENTUM -- Pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak berlangung p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com