MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pesawaran menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022 sebesar Rp136,8 miliar.
Target itu hanya menyentuh sepuluh persen dari total pendapatan daerah yang sebagian besar bersumber dari dana transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Laporan Pendahuluan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Selasa (22-3-2022).
"Tahun 2022 ini kita targetkan PAD di angka 136,8 miliar rupiah, karena itu organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih giat dalam menggali potensi pendapatan, termasuk membahas retribusi apa saja yang dapat dipungut, sesuai dengan regulasi dan undang undang yang baru," ungkap Dendi di hadapan puluhan pejabat organisasi perangkat daerah.
Menurut Dendi, PAD dari sektor pajak dan retribusi harus diserap secara maksimal guna meningkatkan realisasi pendapatan. Sebab, 90 persen dana yang ada untuk menyukseskan program pembangunan masih bergantung dari gelontoran dana pemerintah pusat.
Dendi juga mengingatkan, FGD kali ini bukan untuk sekedar mencatat komitmen komitmen yang kemudian tidak ada realisasinya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran.
"OPD teruslah gali potensi sesuai dengan regulasi yang ada, baik pariwisata, perkebunan dan transaksi lainnya yang dapat memberikan retribusi sehingga nantinya dapat menambah serapan pendapatan asli daerah," katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan serapan pendapatan sektor pajak pada 2021, penerimaan pajak 89.77 persen sedangkan penerimaan retribusi 116,45 persen dari total target PAD di tahun yang sama sebesar Rp77,3 miliar.
Sementara target PAD Tahun 2022 sebesar Rp136,8 miliar atau mengalami kenaikan sekitar 47 persen dari tahun sebelumnya.
"Tentu suksesnya program pembangunan di berbagai bidang membutuhkan keterlibatan masyarakat, salah satunya untuk dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi," kata Wildan. (*).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com