Tubaba Dapat Jatah 7.500 Sertifikat Tanah PSTL

Tanggal 23 Mar 2022 - Laporan Solihin. - 697 Views
Petugas BPN Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan - Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 2022 mendapatkan kuota 7.500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Demikian Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba Erni Aprida Hasibuan kepada harianmomentum.com di ruang kerjanya.

"Tahun ini, peraturannya per buku atau per bidang untuk membuat sertifikat PTSL adalah setengah hektare atau 5.000 meter," jelasnya, melalui petugas loket setempat Hari Yudi, Rabu (23/3/2022).

Untuk detailnya, lanjut Erni Aprida Hasibuan, berapa kuota yang akan di bagi ke tiyuh atau kecamatan belum diputuskan karena masih dalam proses.

"Sosialisasi kita ke setiap kecamatan yang ada di Tubaba sudah. Tinggal nunggu pengajuan dari tiyuh masing-masing yang mendapatkan kuota. Karena tidak semua tiyuh yang mendapatkannya. Tiyuh yang tahun kemarin sudah dapat maka tahun ini tidak mendapatkan lagi. Kecuali penambahan karena kuota tahun kemarin tidak cukup di tiyuh itu," bebernya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Personel Gabungan TNI/Polri Siaga di DPRD Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah personel gabungan dari TNI/Polr ...


Doa Bersama Jelang Demo, Gubernur Harapkan Ak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Raperda APBD 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Pro ...


Bakal Diresmikan 12 September, Sekdaprov Tinj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marin ...