Dugaan Pengeroyokan, Oknum Pejabat Tubaba Sampaikan Klarifikasi

Tanggal 24 Mar 2022 - Laporan Hamsah/Rls - 771 Views
Aparatur sipil negara (ASN) Tulangbawang Barat, FR di PWI Lampung Utara.

MOMENTUM, Kotabumi -- Namanya disebut dalam kasus penganiayaan, aparatur sipil negara (ASN) Tulangbawang Barat (Tubaba), FR, memberikan klarifikasi terhadap peristiwa yang terjadi di rumah orangtuanya.

Hal itu diungkapkan FR di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura), Rabu (23-3-2022) sekitar pukul 17.00 Wib.

FR menyayangkan pernyataan Iin Damaiyanti, yang merupakan kakak iparnya. Kepada awak media yang tergabung di PWI Lampura, FR memberikan keterangan berbeda dengan yang diungkapkan Iin, guru SMAN 1 Kotabumi, Lampura.

Baca Juga: Dua Oknum Pejabat Teras Tubaba Dilaporkan Keroyok Guru SMAN 1 Kotabumi

"Kami sudah membuat laporan ke Mapolres Lampura, mengenai ancaman dan atau pengerusakan. Karena kami yang menjadi korban. Ini kenapa seolah-olah kami pelakunya. Jadi kita serahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum," kata FR.

Menurut FR, peristiwa itu berawal ketika kakkanya, GP, membawa ketiga anaknya ke kediaman orangtua mereka.

"Namanya orangtua, kangen dengan cucunya, wajarlah. Apalagi cucu dari anak tertua, yang memang sejak lahir mereka tinggal di rumah orangtua saya," jelas FR.

Beberapa waktu kemudian, Iin bersama keluarganya datang ke rumahnya. Orangtua FR menyambutnya dengan baik. Namun, saat akan pulang terjadi percekcokan.

"Kakak ipar saya ingin membawa serta anak-anaknya. Kakak saya pun mempunyai hak, karena orangtuanya juga. Nah, menghindari hal yang tidak diinginkan, karena sepupu Iin mengacungkan senjata tajam, didoronglah keluar rumah," cerita FR.

Masih kata FR, disinilah terjadi tindak pengerusakan oleh keluarga kakak iparnya, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraaan mobil, dan pagar rumah.

"Barang bukti sudah kita berikan ke Mapolres Lampura, untuk menjadi bahan tindak lanjut pelaporan," Jelas dia.

Ketika ditanya mengenai jabatan FR yang disebut dalam pemberitaan, dia meminta kepada pihak media untuk meluruskan, karena dia kurang nyaman dalam menjalankan tugasnya.

"Ya, malu karena sebenarnya ini masalah keluarga, tetapi jabatan institusi yang disebut. Tapi saya memaklumi ini semua terjadi karena miss komunikasi, saat kawan-kaean media menghubungi tadi, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.

Mengenai nomor kakak saya yang tidak merespon tadi, saya minta maaf, mungkin dia sedang dalam keadaan bingung, makanya saya langsung klarifikasi ke PWI Lampura," katanya.

Terkait laporan yang dibuat oleh GP, suami Iin Damaiyanti Sarda, ke Mapolres Lampura dengan nomor laporan STPL/666/B-1/III/2022/SPKT/ POLRES LAMPURA/ POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2002.

Yang dilaporkan, R (18) mahasiswa warga kelurahan Rejosari, TAS (30) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, ATS (27) ASN warga Desa Ketapang Sungkai Selatan, dan AVS (24) wiraswasta warga Desa Ketapang Sungkai Selatan. Keempatnya adalah keluarga dari pihak istri GP, dengan delik aduan pengancaman dan atau pengerusakan. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com