MOMENTUM, Sukadana--Satreskrim Polres Lampung Timur menerima hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa terhadap CA (25) pembunuh sadis anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah membenarkan hal tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan pihak RSJ Lampung telah mengeluarkan hasil observasi.
"Hasilnya bahwa pada diri tersangka tidak didapatkan adanya tanda dan gejala yang mengarah kepada gangguan jiwa," ujar Ferdiansyah mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (25-3-2022).
Ferdiansyah melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka masih memiliki kemampuan untuk memahami tindakannya serta maksud dan tujuannya.
"Jadi dengan keluarnya hasil observasi maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ferdiansyah.
Sebelumnya CA (25) melakukan pembunuhan terhadap anak di bawah umur warga Kecamatan Labuhanratu pada Kamis (3-3) di salah satu perkebunan durian.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com