Postingan di Facebook Diduga ASN BPKAD Lampura Lecehkan Rekanan

Tanggal 14 Okt 2017 - Laporan - 950 Views
Anggota Polres dan Satpol PP bongkar segel di Kantor BPKAD Lampura. Foto: Dokumen

Harianmomentum.com-- Dianggap telah menghina dan merendahkan profesi rekanan, status di media sosial (medsos) yang diposting oleh diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Lampung Utara (Lampura), menuai banyak kecaman.

 

Adalah akun facebook? atas nama A.Riskal Fistiawan yang diduga oknum ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura yang telah memposting  status bernada cacian, sekaligus merendahkan profesi rekanan di Lampura.

 

Berikut postingan status yang ada di akun facebook A. Riskal Fistiawan pada Sabtu (14/10).

 

"Malu rasanya liat pemborong (yg katanya pemborong) di Kotabumi yang sampe nyegel-nyegel kantor, diketawain pemborong-pemborong di kota lain. Punya kami aja dah setahun lom dibayar, kok ampe segitunya ya, ada apa ya, apa sudah ada yang menunggangi urusannya, makanya kalo gak punya duit jangan sok-sokan ngeborong, dagang aja biar pasti, kata mereka.”

 

Atas postingan yang dianggap mengandung unsur merendahkan profesi dan cenderung provokatif itu menuai banyak hujatan dan kecaman  dari kalangan pengguna medsos, khususnya kalangan profesi rekanan yang merasa dihina dan dilecehkan.

 

Postingan oknum ASN tersebut amat disayangkan dan dianggap tidak pantas diposting oleh seorang yang notabenenya seorang birokrat.

 

Mengingat sebelumnya pada, Jum'at (13/10) para rekanan melampiaskan kekecewaannya kepada pemerintah daerah khususnya bupati yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajiban mereka untuk mencairkan dana proyek baik itu uang muka maupun PHO.

 

Pelampiasan kekecewaan para rekanan itu berakhir dalam bentuk penyegelan kantor BPKAD pemkab setempat.

Postingan sarat provokatif itu tak pelak menuai geram para rekanan bahkan para rekanan meminta A.Riskal  Fistiawan segera mengklarifikasi dan meminta maaf langsung kepada rekanan.

 

Apabila tidak dilakukan maka para rekanan tidak menjamin akan adanya tindakan anarkis dan langkah lainnya terhadap A.Riskal Fistiawan.


“Kalau saya menyarankan si Riskal ini untuk meminta maaf. Kalau dia (Riskal) khilaf atau tidak sengaja, tapi jika tidak mau  meminta maaf,  kami selaku rekanan tidak bertanggungjawab  apabila terjadi sesuatu dengan dia. Dan kami sampai saat ini masih mengingatkan kawan-kawan rekanan untuk menahan diri dan tidak berbuat anarkis. Demikian saran saya selaku pribadi terima kasih,” tulis satu rekanan senior Lampura di akun facebooknya. (ysn)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com