Bupati Agus Istiqlal Resmikan SDN 28 Krui

Tanggal 30 Mar 2022 - Laporan Agung Sutrisno - 2544 Views
Tangkapan layar Momentum Televisi.

MOMENTUM, Krui--Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal meresmikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 28 Krui, Pekon/Desa Pagarbukit, Kecamatan Bangkunat, Selasa (29-3-2022).

Kedatangan Bupati Agus Istiqlal turut didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Edwin Kastolani Burtha, Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD. Selain itu, turut hadir juga anggota DPRD, Camat, Pemangku, Dewan Guru SMP Filial dan masyarakat di sekitar SDN 28 Krui.

Agus Istiqlal menyampaikan, saat kunjungan terakhir ada masukan dan harapan dari masyarakat Pemangku Proliman Pekon Pagarbukit agar dibangunkan gedung sekolah yang layak bagi anak-anak. "Saat itu pandemi COVID-19 sedang meningkat, hingga pemerintah pusat memerintahkan kami untuk lebih berkonsentrasi terhadap penanganan pandemi COVID-19," ujar Agus.

Kendati demikian, lanjut bupati, bukan berarti melupakan harapan masyarakat tersebut. "Saat itu saya berpesan kepada Disdikbud agar kiranya dapat mengalokasikan anggaran atau mengupayakan dana sah yang ada untuk pembangunan gedung SD Negeri 28 Krui," lanjutnya.

"Dan Alhamdulilah saat ini harapan besar masyarakat Pemangku Proliman yaitu adanya bangunan sekolah yang layak bisa kita tunaikan," tambah dia.

Lebih jauh Agus mengatakan, sebagai bupati tentu tidak hanya memimpin di pusat kota. "Lebih luas seorang bupati juga dituntut untuk mampu memimpin seluruh wilayah di sepanjang bentangan Pesisir Barat. Dari Utara hingga Selatan, dari pesisir hingga pegunungan, terlebih dimana ada masyarakat Pesisir Barat, disitu Bupati bersama seluruh jajaran Pemkab Pesisir Barat wajib hadir guna memberikan pelayanan terutama pelayanan wajib dan dasar bagi masyarakat," tegas Agus.

Masih kata Agus, pembangunan gedung SDN 28 Krui merupakan sebuah jawaban atas harapan serta keputusan Pemkab Pesisir Barat mendirikan SDN 28 Krui di Pemangku Proliman Pekon Pagarbukit Kecamatan Bangkunat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup Nomor 69 Tahun 2018 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD satuan pendidikan pada Disdikbud Pesisir Barat tertanggal 19 Agustus 2019.

"Artinya sejak tanggal 19 Agustus 2019 SDN 28 Krui ini telah resmi secara hukum dan kelembagaan walaupun secara defacto saat itu gedungnya belum layak," jelas Agus.

"Kenapa harus dasar hukum lembaganya yang didahulukan, karena kami memandang dasar tersebut untuk kami berpijak dalam melaksanakan pembangunan di SDN 28 Krui ini," sambungnya.

Saat ini anak-anak di wilayah tersebut dapat belajar menggunakan tiga ruang belajar ditambah satu ruang guru. "Mudah-mudahan ini sebagai awal yang baik. Mohon doa terutama dari masyarakat Pemangku Proliman agar kondisi kita segera normal, dimana pandemi COVID-19 bisa segera selesai agar kita dapat memaksimalkan anggaran sehingga dapat melanjutkan pembangunan di SDN 28 Krui," tandasnya.

Agus juga tidak luput menitip pesan kepada generasi penerus di wilayah tersebut untuk menjaga dan merawat bangunan SDN 28 Krui. "Jaga bersama agar tetap bersih, tetap rapi agar kalian dapat belajar dengan nyaman, terus bersemangat belajar, supaya kelak dapat mewujudkan cita- cita serta setelah dewasa nanti dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Pesisir Barat,” pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Ketua Umum Buka Konkernas, Ini Program Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta--Ketua Umum (Ketum) Hendri Ch Bangun membuka Ko ...


Dewan Pers: Perlu Ada Perlindungan Hukum Bagi ...

MOMENTUM, Jakarta--Dewan Pers menilai perlu adanya perlindungan b ...


Peringati Hut Korpri, Pemkab Pesibar Potong ...

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesi ...


Jelang HUT ke 78 RI, DPRD Lambar Ikuti Rangka ...

MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com