MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperbolehkan umat muslim melakukan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamtim Muhammad Dawam Rahardjo kepada Harianmomentum.com, Sabtu (3-4-2022). "Ya boleh, silahkan umat muslim menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala terdekat," kata Dawam.
Meski demikian, dia meminta pelaksanaan salat berjemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah kemungkinan penularan covid-19.
"Ingat harus prokes, memakai masker dan membawa sajadah dari rumah agar terjamin kebersihannya," pintanya.
Dia juga mengingatkan, seluruh umat beragama di Lamtim tetap menjaga kerukunan dan toleransi.
"Toleransi dan kerukunan umat beragama harus terus dijaga," imbaunya.
Rahmat (56) warga Kecamatan Pekalongan, menyabut gembira kebijakan Pemkab Lamtim tersebut.
"Alhamdulillah, sudah dibolehkan tarawih berjemaah di masjid. Senang sekali rasanya. Mudah-mudahan ibadah Ramadhan kali ini, lancar dan khusuk," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com