Ramadan, ASN Pesawaran Kerja Selama Tujuh Jam

Tanggal 05 Apr 2022 - Laporan Rifat Arif. - 557 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran menerbitkan surat edaran tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 2022.

Berpedoman dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo yang menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Kabupaten Pesawaran, Chairi mengatakan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran hanya akan bekerja sekitar tujuh jam dalam satu hari.

"Untuk Kabupaten Pesawaran memberlakukan lima hari kerja dalam sepekan, ASN hanya akan bekerja selama tujuh jam dalam satu hari, yakni pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB," kata dia, saat dihubungi, Selasa (5-4-2022).

Menurut dia, aturan tersebut berlaku juga bagi ASN yang melaksanakan tugas di kantor maupun yang bekerja di rumah atau work from home (WFH).

"Jam kerja efektif pemerintah pusat dan daerah selama bulan Ramadan 2022 ini harus memenuhi minimal 32,5 jam per pekan," terangnya.

Dia berharap, pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja Organisasi serta tidak menggangu kelancaran pelayanan publik.

"Kalau untuk unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Puskesmas, Damkar dan lainnya, itu peraturan jam kerjanya ditentukan oleh unit kerja yang bersangkutan," katanya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com