Buka Wawasan Karyawan Baru, PTPN VII Adakan Sharing Session

Tanggal 09 Apr 2022 - Laporan Nurjanah/Rls. - 585 Views
PTPN VII mengadakan sharing session untuk dorong karyawan baru kembangkan kemampuan kerja.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Guna mengembangkan pengetahuan dan wawasan karyawan baru, PT Perkebunan Nuansatara (PTPN) VII melaksanakan sharing session.

Acara dilaksanakan selama enam hari (4-9/4/2022), di ruang Harmonis Kantor Direksi. Tujuannya, mendorong karyawan untuk mengembangkan kemampuan kerjanya, membuka wawasan dan membantu perusahaan lebih maju.

Pada hari ini, Sabtu (9/4/2022), pemberi materi acara sharing session diberikan oleh Ketua Umum SPPN VII yang juga menjabat Manajer Waylima M. Baasith.

Kegiatan diawali dengan perkenalan dengan karyawan baru.

Dalam paparannya M. Baasith memberikan penjelasan tentang peran serikat pekerja mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Menurutnya, peran serikat pekerja harus ditingkatkan menjadi organisasi yang profesional. Selain itu, meningkatkan etos kerja dan produktivitas kerja.

Berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan perusahaan tanpa melampaui otoritas manajemen dan kebijakan ketenagakerjaan.

Serikat Pekerja juga memiliki fungsi sebagai pihak dalam pembuat PKB dan menyelesaikan perselisihan industrial. "SP harus mampu mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang konferhensif terhadap upaya peningkatan perlindungan pembelaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya.

Untuk organisasi SPPN VII yang didirikan 10 April 1999, memiliki misi memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/anggota SPPN VII.

Selain itu, memelihara keseimbangan kepentingan antara kewajiban hak pekerja/anggota SPPN VII sesuai dengan peran masing masing.

SPPN juga berkewajiban membangun dan mengembangkan SDM dalam organisasi agar menjadi pekerja/anggota SPPN VII yang berintegritas, kompeten untuk mencapai produktivitas tinggi.

Ia menegaskan misi SPPN harus sejalan dengan perusahaan, bila ada yang tidak sejalan, harus dirundingkan. SPPN tidak boleh meminta kebijakan yang mengakibatkan kemunduran perusahaan. SPPN wajib menjadikan perusahaan lebih maju.

"Diharapkan dengan acara ini seluruh karyawan mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensinya dalam bekerja, membuka wawasan sehingga bisa lebih memajukan perusahaan. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com