Indeks Korupsi di Indonesia Masih Tinggi

Tanggal 16 Okt 2017 - Laporan - 823 Views
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com-- Indeks tingkat korupsi di Indonesia dinilai masih tinggi. Pasca Reformasi, program pemberantasan korupsi menjadi pertanyaan Komisi III DPR RI.


Walau sudah ada tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun angka korupsi tidak menurun.

 

Demikian mengemuka saat delegasi Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Mapolda Jawa Tengah untuk membahas program pemberantasan korupsi. 

M. Nasir Djamil yang memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik ini mengatakan, Komisi III sangat berkepentingan mengetahui program apa yang sudah dilakukan instansi penegak hukum di Jawa Tengah dalam memberantas korupsi. 
 
Menurutnya, untuk memberantas korupsi yang dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. 

"Hanya penguasa yang bisa mengawasi kekuasaan," katanya.
 
Korupsi, sambung Nasir, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan yang luar biasa pula. Sayangnya, walau sudah ada tiga institusi penegak hukum di Indonesia tren tindak pidana korupsi belum menurun signifikan.

 

Indeks korupsi Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Karenanya, dibutuhkan strategi jitu dan koordinasi yang kuat antar tiga lembaga itu untuk memberantas korupsi.
 
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menambahkan, hingga triwulan III-2017, ada 40 kasus korupsi yang sudah ditangani dari target 75 kasus atau 53 persen yang terselesaikan. Kerugian negara akibat korupsi di Jateng pada 2017 mencapai Rp 53.257.866.276. Dari jumlah itu, kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 5.951.394.117. Hingga triwulan III-2017, ada 89 kasus dalam tahap penyelidikan, 63 kasus penyidikan, dan yang sudah diaudit sebanyak 83 kasus.
 
Kejaksaan Tinggi Jateng di hadapan delegasi Komisi III menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan masih didominasi penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Kini, Kejati Jateng sedang mengawal anggaran sebesar lebih dari Rp 49 miliar yang masuk tindak pidana korupsi. (rmol)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com