MOMENTUM, Metro--Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemkot memberikan tunjangan hari raya (THR) pada tenaga honorer di lingkup pemkot setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh mengatakan, dalam alkikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja )PPPK) saja yang mendapat THR.
“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi APBN untuk menerima THR. Namun, Pemkot Metro harus bijak dalam hal ini dengan memberikan THR kepada para tenaga honorer dan THL," kata politikus Partai Demokrat itu, Senin (11-4-2022).
Menurut dia, tugas para tenaga honorer dan THL juga perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitir.
"THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya, apalagi sekedar tradisi. THR ini perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawan para tenaga honorer dan THL," terangnya.
"Jangan sampaik terjadi seperti tahun kemarin. Para tenaga honorer dan THL tidak mendapatkan THR. Padahal kondisi tahun kemarin sangat memungkinkan untuk memberi THR kepada mereka," ungkapnya.
Menurut dia, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari kesalahan yang lalu.
“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau PHL bisa mendapatkan THR,” harapnya.
Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan, agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Karena itu, jangan sampai karyawan di pemkot justru terabaikan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com