Harianmomentum.com--Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo
menyampaikan alasan terkait keterbatasan dana di kas daerah yang berakibat
belum dibayarkannya dana proyek kepada pihak rekanan.
Menurut dia, belum dibayarkannya dana proyek
(PHO dan uang muka) kepada sejumlah rekanan diakibatkan keterbatasan dana yang ready di kas daerah.
"Kasda itu terdiri dari APBD, perimbangan
pusat, bagi hasil dari pemerintah provinsi dan pusat. Saat ini kita baru ada
silva sebesar Rp 7 Milliar dan masih menunggu janji-janji dari pemerintah
provinsi dan pusat untuk mentransfer dana bagi hasil ke kas daerah,"
terang dia usai menerima perwakilan rekanan, Senin (16/10).
Ditanya apakah pemerintah daerah mengalami
devisit keuangan. Budi dengan tegas membantah. Menurutnya, kondisi saat
ini dikarenakan adanya ketidak sesuaian rencana keuangan dengan realita.
"Kita rencanakan pada bulan Juli kemarin
harusnya ada dana dari bagi hasil yang masuk tetapi sampai saat ini belum
belum lagi adanya pemotongan DAU dari pusat sebesar Rp. 15 Milliar yang mau
tidak mau mengganggu kondisi keuangan," ungkapnya
Diapun mengakui bahwa kondisi saat ini tidak
lepas dari permasalahan yang terjadi baik di pemerintahan pusat, provinsi
hingga daerah.
Prihal instruksi Presiden untuk memaksimalkan
resapan anggaran di tengah kondisi keuangan pemkab Lampura yang terbatas. Budi
enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita tidak mau masuk wilayah politis itu. Yang pasti segera kita bersama Sekda dan instansi terkait akan segera membahas persoalan ini. Insyaallah November ada solusi. Yang pasti kedepan tidak akan terjadi lagi seperti ini," pungkas Budi (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com