MOMENTUM, Kotabumi--MJ (17) pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri di Kotabumi menjadi korban bullying dan pemukulan yang dilakukan oleh W.
Berdasarkan hal itu, MJ bersama orangtuanya melaporkan peristiwa dugaan bullying dan pemukulan ke Polres Lampung Utara, Rabu (13-4-2022).
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor: SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung
Aksi bullying itupun direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan W pelaku pemukulan.
MJ menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (12-4-2022) kemarin. Dia dituduh telah menantang R cs. Kemudian dia diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi terkait tantangan itu.
"Saya dituduh menantang R, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, " ungkap MJ.
Lebih lanjut, MJ menjelaskan, pada saat melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel Kelurahan Tanjungaman. Pada saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan itupun terekam dalam video.
"Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya direkam dalam sebuah video, belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya," jelasnya.
Setelah dipukul, terang dia, juga diminta oleh R cs untuk pushup. Sementara itu, orang tua korban mengatakan, menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada pihak kepolisian.
"Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya," katanya.
Kepada pihak kepolisian, dia minta agar peristiwa itu dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, psikologis anak saya ini terganggu, apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group-group whatsApp," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.
"Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar," kata Eko di ruang kerjanya, Rabu (13-4-2022).
Setelah menerima laporan ini, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti," tukasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com