MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro suah menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat.
Meski demikian, pemkot belum bisa menentukan waktu dan mekanisme pembayaran THR tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Zulfikri mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait waktu dan mekanisme pembayaran THR tersebut. Dia juga enggan menyebut besaran anggaran THR untuk ASN itu.
"Ada dari APBD. Tapi belum diberikan, karena masih menunggu intruksi dari pusat," kata Zulfikri pada Harianmomentum.com, Kamis (14-4-2022).
Menurut dia, biasanya mekanisme terkait pembayaran THR dituangkan melalui surat edaran atau Perpres.
"Sudah ada di dinas masing-masing, terus pencairannya melalui proses SP2d. Nanti, kami umumkan ke OPD bahwa dinas itu segera memproses THR. Untuk THR dibayarkan satu bulan gaji makannya ada gaji 14 dan gaji 13. Gaji 14 itulah THR. Kalau gaji 13 untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN pada tahun ajaran baru," jelasnya.
Pernyataan berbeda justru disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro Bangkit Haryo Utomo.
Ditemui terpisah, Bangkit menyebut, kemungkian tidak ada THR untuk ASN di Pemkot Metro.
"Untuk THR tahun kemarin, kita tidak ada atau tidak membayarkan. Mungkin tahun ini juga kayanya tidak ada," ungkapnya.
Meski demikian, lanjut dia, pemkot masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR.
"Nanti ada dari kementerian keuangan kapan mulai dibayarkan nunggu dulu dari pusat karena intruksi dari pusat," katanya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com