DPRD Lampung Terima Dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2021

Tanggal 18 Apr 2022 - Laporan Agung DW - 698 Views
Penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Lampung menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

LKPJ itu diterima Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dari Gubernur Arinal Djunaidi saat rapat paripurna, Senin (18-4-2022).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay memimpin dan membuka rapat paripurna LKPj.

Sebelumya, DPRD telah menerima naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 melalui surat Gubernur Nomor: 100/1220/01/2022 tanggal 28 Maret 2022. 

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memberikan kontribusinya. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini. 

Arinal juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021. 

"Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021," ujar Gubernur Arinal.

Dia menjelaskan Penyusunan LKPJ telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Selain itu, Sumber data penyusunan LKPJ berasal dari Perangkat Daerah Provinsi Lampung yang telah melaksanakan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan urusan pemerintahan dengan berlandaskan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2021. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com