Lamban Keadilan Jejama, Sarana Musyawarah Mufakat Warga Pesawaran

Tanggal 19 Apr 2022 - Laporan Rifat Arif - 692 Views
Jajaran Forkompida Kabupaten Pesawaran bersama Kajati Lampung saat peresmian Lamban Keadilan Jejama

MOMENTUM, Gedongtataan--Perselisihan antar warga  di Kabupaten Pesawaran tidak melulu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Musyawarah mufakat atau restorative justice  harus lebih diutamakan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Terkait hal itu, Kabupaten Pesawaran kini resmi memiliki wadah bermusyawarah bagi warga desa yang bersengketa melalui program Lamban Keadilan Jejama, Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat peresmian Lamban Keadilan Jejama Kejaksaan Negeri Pesawaran di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (19-4-2022).

"Dengan adanya Lamban Keadilan Jejama ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk melakukan musyawarah mufakat warga desa, jadi tidak semua persoalan harus berujung meja hijau dan terali besi," kata Dendi.

Bupati berharap, dengan diresmikannya Lamban Keadilan Jejama itu dapat menjadi wadah bagi pencari keadilan tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Juga menjadi sarana kepada masyarakat untuk diberikan edukasi terkait dengan permasalahan sengketa tidak selamanya berujung jeruji besi, program ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa musyawarah mufakat itu masih sangat dibutuhkan," terangnya.

Meski demikian, Dendi mengaku payung hukum program restorative justice tersebut belum ada, namun jika itu berjalan dengan baik maka akan sangat membantu dalam menjaga situasi kondusif di bumi andan jejama.

"Kalau program ini berjalan tentu ini membantu tugas kami dalam menciptakan kedamaian di desa-desa dengan cara musyawarah mufakat," kata Dendi.

Peresmian Lamban Keadilan Jejama itu dihadiri sejumlah tokoh adat perwakilan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti serta Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. (**)


Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com