Taufik Basari Sambangi Kejari Pesawaran

Tanggal 21 Apr 2022 - Laporan Rifat Arif - 474 Views
Taufik Basari bersama sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Taufik Basari, anggota Komisi III DPR RI kunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Komisi III membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Dalam kunjungan itu, Tobas--sapaan akrab Taufik Basari--memberikan supervisi kepada penegak hukum yang bertugas di kejaksaan setempat.

"Ini kali kedua saya berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, dan kunjungan kerja saya dalam rangka memberikan semangat serta mendengar persoalan dan dinamika penegakan hukum di Pesawaran," kata kader partai Nasdem itu, Kamis (21-4-2022).

Tobas menyebut, penegakan hukum di Pesawaran masih didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkotika. Karenanya, dia meminta aparat penegak hukum untuk terus memaksimalkan langkah pencegahan dengan cara sosialisasi dan turun ke masyarakat.

"Selain kejahatan narkotika, kami juga memberikan atensi khusus untuk potensi penyelewengan dana desa. Dari banyaknya kasus penyelewengan dana desa, sebagian besar didasari atas ketidaktahuan aparat desa, maladministrasi serta tidak memahami aturan yang berlaku," katanya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengapresiasi kunjungan anggota Komisi III DPR RI, asal fraksi Nasdem tersebut.

"Kami berterimakasih atas kunjungan di kantor kami, tentu ini juga sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum di Pesawaran. Selain itu, kami juga menyampaikan beberapa persoalan untuk menjadi atensi pemerintah pusat," katanya.

Diana mengaku, pelanggaran narkotika masih jamak terjadi, dan banyaknya pengguna narkotika yang masih di bawah umur. Hal itu mengharuskan adanya langkah prefentif yang diambil oleh penegak hukum baik kepolisian maupun jaksa.

"Selain itu, langkah pencegahan sudah kita lakukan melalui program yang bersentuhan dengan masyarakat, termasuk juga memberikan sosialisasi dan pendekatan kepada perangkat desa terkait mekanisme penyaluran dana desa serta aturan yang ada di dalamnya. Sebab, aparat desa adalah mitra kejaksaan," tuturnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Besok, Rahmat Mirzani Djausal Sambangi Nasdem ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Rahmat Mirzani Djausal (RMD), Ketua DPD ...


Bursa Cagub Lampung, Herman HN Punya Misi Lan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Walikota Bandarlampung dua period ...


Hanan A Rozak Gercep Kembalikan Berkas Pencal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu bakal calon gubernur (Bacagub ...


Dua Bacawagub Daftar Lewat PDI Perjuangan Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bursa calon kepala daerah di Lampung mul ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com