Sekretaris DPRD Pringsewu Diganti Mantan Staf Ahli Bupati

Tanggal 22 Apr 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 524 Views
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyaksikan sertijab sekretaris DPRD Pringsewu dari Budi Heriyanto kepada Relawan.

MOMENTUM, Pringsewu--Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu melakukan serahterima jabatan atau sertijab. Dari Budi Heriyanto kepada Relawan.

Budi selanjutkan menjabat kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Sedang Relawan sebelumnya menjabat staf ahli bupati Pringsewu.

Sertijab berlangsung pada Kamis (21/4/2022) di ruang lobi sekretaris DPRD Pringsewu. Sertijab dilakukan setelah yang bersangkutan dilantik  Bupati Pringsewu Sujadi pada Senin (18/4/22) lalu.

Relawan mengatakan siap melanjutkan program kerja sekwan yang lama. "Namun kami mohon dukungan semua unsur para Kabag, kasubag dan staf di Sekretariatan DPRD setempat,"harapnya.

Menurutnya, jabatan sekwan cukup berat karena selain mengurusi administrasi kesekretariatan dewan, juga mengurusi 40 anggota DPRD dari berbagai parpol dan dimungkinkan mempunyai karakter masing-masing.

"Tetapi semua itu elastis dan dinamis. Inilah merupakan tantangan kinerja kami untuk bisa memenej semua pihak,"ucap Relawan.

Sementara Budi Heriyanto yang tujuh tahun menjabat sekretaris DPRD Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf di sekretariatan juga seluruh anggota DPRD atas kerja samanya selama ini terbangun dengan baik dan harmonis.

"Jika selama ini bergabug kami ada kesalahan mohon maaf. Doakan saya dapat bekerja dengan baik ditempat yang baru sebagai Kadis Pendidikan,"ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan sekretaris DPRD antara lain bertugas menyiapkan bahan dan mengelolah segala kelengkapan rapat.

Juga, menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan rapat-rapat dan menyiapkan rancangan keputusan DPRD, Pimpinan DPRD, Panitia Musyawarah dan keputusan. Menyusun bahan koordinasi Program Kerja Tahunan DPRD.

"Semoga Sekwan yang baru cepat bisa beradaptasi hingga semuanya akan mudah dijalaninya,"pinta Suherman.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan bahwa Sekwan adalah merupakan jabatan strategis dan berbeda dengan jabatan kepala perangkat daerah lainnya. "Maka seorang Sekwan harus bisa menjembatani urusan antara pemerintah daerah dengan DPRD,"ujarnya. (*).



Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com