MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mendorong warganya bermigrasi dari siara televisi analog ke digital. Alasannya, terhitung 30 April 2022, penayangan tv analog atau Analog Switch Of (ASO) dihentikan.
"Pada 30 April 2022 ini, wilayah Kabupaten Pesawaran sudah tidak bisa lagi menggunakan siaran TV Analog, karena kita mulai menggunakan siaran TV Digital sesuai dengan program Pemerintah Pusat," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, Sabtu (23-4-2022).
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk mempersiapkan hal itu. "Tadi juga kami bersama KPID Lampung telah melakukan sosialisasi bersama Camat, Kepala Desa dan stakeholder terkait untuk nantinya bisa bersama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat," imbaunya.
"Bagi masyarakat yang ingin menikmati siaran TV Digital juga nantinya bisa dengan membeli Set Top Box (STB) yang sudah tersedia di toko elektronik sekarang, jangan sampai nanti setelah ASO dilakukan masyarakat baru berebut untuk membeli STB sehingga mempengaruhi stok ketersediaannya," tuturnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang kurang mampu, dia mengaku telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar bisa segera mendistribusikan STB bagi warga yang kurang mampu.
"Untuk warga yang kurang mampu, syaratnya adalah terdaftar di DTKS Kementerian sosial, untuk mekanisme pendistribusian STB bagi warga kurang mampu, rencananya akan melalui PT. Pos Indonesia," jelasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com