Satu Tewas Akibat Perkelahian di Lamtim

Tanggal 23 Apr 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 846 Views
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah (kanan).

MOMENTUM, Labuhanratu--Satreskrim Polres Lampung Timur masih mendalami motif terjadinya perkelahian maut yang terjadi di Pasar Tridatu, Kecamatan Labuhanratu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan perkelahian terjadi Sabtu (23-4) dinihari sekira pukul 3.00 WIB.

"Peristiwa yang terjadi di jalan belakang Pasar Tridatu Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhanratu mengakibatkan satu tewas dan satu luka-luka," ujar AKP Ferdiansyah didampingi Kapolsek Labuhanratu IPTU Ahmad Mardiansyah, Sabtu (23-4-2022).

Kasat menambahkan, korban tewas adalah ZN (35) warga Desa Rajabasa Lama sedangkan yang luka-luka adalah RD (27) warga Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu Lamtim.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu berawal dari pertengkaran antara  ZN dan RD di salah satu karaoke yang berada di wilayah Desa Rajabasa Lama," tambahnya.

Kasat melanjutkan, Pertengkaran itu berhasil dilerai pengunjung karaoke. Setelah itu, ZN pulang begitu juga RD. Ternyata, ke duanya bertemu di salah satu warung yang ada di belakang Pasar Tridatu dan terjadilah perkelahian. 

Kejadian itu, mengakibatkan ZN mengalami luka serius akibat senjata tajam dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.  

Sementara, RD yang mengalami luka akibat senjata tajam saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro karena kondisi kritis.

Dari tempat kejadian peristiwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain berupa sebilah pisau badik dan sebuah sarung pisau.  "Kronologis dan motif peristiwa itu masih kami dalami," terang AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

AKP Ferdiansyah juga menyatakan saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkelahian yang mengakibatkan tewasnya ZN. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com