Tenaga Harian Lepas di Lamsel Dapat THR

Tanggal 27 Apr 2022 - Laporan Endri. - 347 Views
Bupati Lampugn Selatan, Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan THR untuk THLS.

MOMENTUM, Kalianda--Sebanyak 2.536 tenaga harian lepas sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel), mendapat tunjangan hari raya (THR) dari pemkab setempat.

THR sebesar masing-masing Rp500 ribu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Rabu (27-4-2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin menerangkan bahwa, pemberian THR tersebut berdasarkan PP RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Di dalam PP tersebut juga diatur terkait pemberian THR untuk ASN maupun THLS. Sedangkan untuk jumlah THLS yang terdata di dokumen BKD Lamsel sebanyak 2.536. Dan untuk total anggarannya sebesar Rp1,268 miliar," kata Wahidin melaporkan.

Wahidin mengungkapkan, sebelumnya mengajukan THR senilai Rp300 ribu perorang. Namun, nilai tersebut terlalu kecil, sehingga bupati meminta untuk ditambah menjadi Rp500 ribu.

Di tempat yang sama, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan, pembagian THR kepada THLS merupakan bentuk perhatian pemerintah.

"Hal ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli bagi masyarakat. Untuk itu, diimbau bagi seluruh THLS untuk berbelanja di Kalianda bukan di Bandarlampung. Biar tujuan dari kebijakan ini terlaksana," katanya.

Mantan anggota dewan dua periode ini, juga mengajak kepada seluruh honorer atau THLS untuk dapat beronovasi serta berkreasi demi memajukan kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini.

"Saya harap THLS turut berinovasi dalam memajukan daerah, terutama bagaimana ikut mempromosikan wisata yang ada di Lampung Selatan melalui media sosial, manfaatkan era digital saat ini, supaya bisa mengundang wisatawan untuk berdestinasi di Lamsel. Karena ini bukan hanya tugas seorang kepala daerah maupun kepala OPD lainnya, tetapi tugas kita bersama," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com