Senpi 17 Personil Polres Tanggamus Ditarik

Tanggal 17 Okt 2017 - Laporan - 870 Views
Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.lk., M.Si. saat memimpin pengecekan senpi personilnya. Foto: Zal

Harianmomentum.com—Polres Tanggamus menggelar pengecekan senjata api (senpi) anggotanya di halaman mapolres setempat, Selasa (17/10). Pengecekan itu untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan administrasi kepemilikan senpi. 

 

Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.lk., M.Si. menjelaskan apel senpi ini menindaklanjuti perintah Kapolda Lampung Irjen Soeroso Hadi Siswoyo.

 

"Pemakaian senpi bukan untuk disalah gunakan, apalagi untuk menakut-nakuti masyarakat, hal itu tidak dibenarkan karena penggunaan dan pemakaian senpi ada aturannya. Sekalipun sedang bertugas, anggota harus bisa memperhatikan sekitarnya karena bisa-bisa malah melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," tegas Kapolres.

 

Pengecekan senpi dilakukan di dua tempat. "Untuk rayon A dan B ada di Tanggamus, rayon c di Pringsewu,” ujarnya. 

 

Pada pengecekan itu, diketahui kelengkapan administrasi masa izin memegang senpi 17 personil telah habis. Sehingga, dilakukan penarikan senpi sampai anggota tersebut kembali mengurus kelengkapan administrasinya.

 

Adapun anggota yang pada pengecekan itu, anggota pemegang senpi rayon A dan B berjumlah 80 anggota ditambah anggota dari polres setempat berjumlah 92 anggota, total keseluruhannya berjumlah 172 anggota pemegang senpi. (zal) 

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com