MOMENTUM, Kotabumi -- Sempat mangkir, dua pejabat di Pemkab Lampung Utara (Lampura) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Lampura, Selasa (17-5-2022).
Kedua pejabat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Mankodri, dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi kasus dugaan suap/gratifikasi.
Sekitar pukul 11.10 WIB, Lekok bersama Mankodri masuk ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampura melalui pintu belakang.
Mereka datang ke polres mengendarai mobil dinas Kijang Innova. Tiba di lokasi, keduanya terlihat langsung turun dan bergegas menuju ruang penyidik.
Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama juga muncul dan langsung memasuki ruang penyidik melalui pintu yang sama.
Sekda maupun Asisten I dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penetapan dua ASN Dinas PMD Lampura sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi kegiatan bimtek kepala desa se-Lampura.
Eko Rendi saat dikonfirmasi seusai keluar dari pintu belakang mengatakan pihaknya sedang memeriksa kedua saksi untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.
"Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok.
Namun, kedua saksi mengkonfirmasi siap diperiksa pada Selasa untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.
"Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat merek sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa," tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat teras Pemkab Lampura masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Tipikor Polres Lampura. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com