MOMENTUM, Bandarlampung-- Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) insiden perkelahian yang menewaskan Prada AAS (22) pada Selasa (17-5-2022) sekira pukul 02.00 dinihari.
Devi menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi di sekitar TKP, sesuai dengan jam terjadi insiden penusukan tersebut.
"Tadi malam kita kembali cek ke TKP. Sebelumnya siang hari juga sudah kita cek," ujar Devi, Selasa (17-5).
Baca Juga: Pemkot Segera Tutup Tokyo Space
Devi mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Namun demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Termasuk dugaan atau indikasi jumlah pelaku dan motif penusukan oknum anggota TNI AD tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kita buka, yang jelas untuk perkembangan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan kami," kata Devi.
Disinggung terkait dugaan yang beredar di media sosial bahwa pelaku penusukan kemungkinan besar juga berasal dari anggota TNI, Devi enggan menanggapi.
"Itukan media sosial, kami fokusnya pada alat alat bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian," tegasnya.
Kendati demikian, Devi mengaku dalam proses penyelidikan tersebut pihaknya juga berkolaborasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat (POM-AD).
Namun Devi enggan memaparkan hasil pemeriksaan saksi, mengenai siapa terduga pelaku tersebut.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com