Pengajian Akbar, Pringsewu Luncurkan Alquran Berterjemah Bahasa Lampung

Tanggal 19 Mei 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 577 Views
Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Rianasari memberi sejumlah bantuan kepada Pemkab Pringsewu dan rumah ibadah.

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu menjadi tuan rumah pengajian akbar TP-PKK Provinsi Lampung.

Pengajian digelar di Masjid Agung Al-Asma'ul Husna, Islamic Centre, Pagargunung, Fajaragung Barat, Kabupaten Pringsewu, Kamis (19-5-2022).

Dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Rianasari Djunaidi, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Nurrohmah Sujadi dan Rita Irviani Fauzi.

Tampak hadir Rektor UIN Radin Inten Lampung, jajaran Pemprov Lampung dan Pemkab Pringsewu, Ketua MUI beserta tokoh agama dan masyarakat beserta para jamaah. Menghadirkan penceramah Ust. Suparman Abdul Qodir.

Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Rianasari Djunaidi mengharapkan pengajian akbar tersebut dapat menjadi wadah silaturahmi serta sarana belajar, memperbaiki aqidah serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

"Sehingganya, apa yang kita dapatkan melalui pengajian ini dapat kita implementasikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung yang Berjaya," harapnya.

Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan sekaligus diserahkan kitab suci Alquran dengan terjemahan bahasa Lampung. Hasil kerjasama Pemkab Pringsewu dengan Universitas Islam Negeri Radin Intan, Lampung.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan sejumlah bantuan dan santunan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada rumah ibadah, serta anak yatim dan kaum dhuafa.

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Lampung yang selama ini telah mendukung program pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

"Terkait kitab suci Al-Qur'an dengan terjemahan bahasa Lampung, yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Universitas Islam Negeri Radin Intan Lampung, tentunya akan membawa keberkahan bagi semua,"ujarnya.

Bupati Pringsewu juga menyampaikan permohonan diri sekaligus permohonan maaf. Pada 22 Mei 2022 nanti, dia bersama Fauzi akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com